Selasa, 25 November 2014

"Jangan Titipi aku..." - Kunjungan Ke KPP Bea Cukai - Bandara Soetta


Rabu minggu lalu, saya berkesempatan untuk mengunjungi kantor Bea Cukai KPPBC TMP Soekarno-Hatta. Dalam rangka Hari Anti Korupsi yang dicanangkan oleh Kantor yang mengawasi keluar masuk barang dari dan ke Indonesia ini. Mungkin pertama kali yang terlintas dalam benak kita begitu mendengar Bea Cukai adalah seram, kumpulan para calo atau oknum yang nyebelin karena dengan kekuasaan mereka bisa seenaknya menahan barang kiriman kita terus dimintain duit deh. Kalau mau ambil barang kita.. Itu semua hanya oknum yang melakukan bukan pegawai Bea Cukai yang melakukannya.

Setelah mendengarkan visi, misi, komitmen untuk perubahan dan memberikan layanan prima serta pengawasan yang efectif kepada pengguna jasa jasa kepabeanan dan cukai dengan mengoptimalkan cara kerja yang cepat, efisien, transparan dan responsif, kita bisa melihat bahwa perubahan dasar sedang terjadi di Instansi yang memegang peranan penting di Bandara Soetta ini.
Selain itu ada penjelasan tentang bea masuk bagi barang bawaan yang kita bawa dari luar negeri. Kalau kita pulang dari luar negeri, kita tidak perlu takut lagi untuk membawa barang bawaan dari sana. Tetapi ada ketentuannya, bahwasanya setiap orang boleh membawa barang dengan nilai maksimum USD 250 atau USD1000 per keluarga.  Dan jika kita membeli barang melebihi nilai tersebut, pastinya akan dikenakan pajak masuk yang nilainya tergantung dari setiap jenis barang yang kita bawa. Selain itu  para pegawai Bea Cukai inipun selalu update terhadap barang baru dan barang-barang mewah, wuih… aku aja gak tahu mana barang asli mana kw..:)
  

Sebagai Bandar Udara International terbesar di Indonesia dengan tingkat frekwensi penerbangan Dan volume penumpang yang tinggi, Kantor Pengawasan & Pelayanan (KPP) Bea Cukai Type Madya Pabean Soekarno Hatta dituntut untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan tersebut. Salah satu tugas dari KPP Bea Cukai Soetta ini  adalah berperan aktif di garda terdepan dalam menangkal masuknya barang-barang ilegal melalui Bandara Soetta, baik yang dibawa langsung oleh penumpang maupun melalui Cargo.

Merupakan suatu kesempatan bagus bagi kami para bloggers yang datang berkunjung ke kantor KPPBC – Soetta, karena tidak sembarang orang bisa masuk kesana. Selain mengunjungi control room yang dipunyai Kantor Bea Cukai – Soetta ini, ada beberapa tempat yang juga menjadi tujuan tour kami di sekitar cakupan wilayah dari kepabeanan Bandar Udara Soekarno – Hatta.

Disela-sela tour, kami diberi kesempatan untuk mengikuti Pers Conference atas penangkapan 5 tersangka penyelundup narkotika lewat Bandara Soetta. Ke 5 tersangka tersebut berhasil ditangkap oleh CTU (Custome Tactical Unit) atau Unit Team Bea Cukai yang bekerja sama dengan Kepolisian Sektor Bandara Soetta. Dari ke lima penyelundup tersebut, mereka membawa Shabu untuk dimasukkan ke Indonesia dengan berbagai macam cara. Ada yang disembunyikan di bagian atas celana dalam yang dipakainya. Ada juga shabu yang berbentuk lilin, cairan bening yang disembunyikan dalam guci arak serta shabu dalam bentuk kristal yang disembunyikan ke dalam tas ransel.


Sebelum Pers Conference dimulai, aku dan temanku sempat berbincang dengan Pak Subekti. Salah satu penyidik yang juga Kepala Kepolisin Resort Bandara Soetta. Beliau mengingkatkan bahwa masih banyak Warga Negara Indonesia yang menjadi kurir dari narkoba hanya demi segelintir uang. Dan akibatnya mereka para kurir tersebut kehilangan masa depan. Jadi jika kita bepergian ke luar negeri, jangan sekali-kali mau dititikan sesuatu oleh kenalan kita disana. Begitupun jika ada teman kita yang menitipkan, jangan sekali-kali kita mau. Karena begitu kita sampai dan kita tertangkap tangan, maka habislah kita. Karena itu tidak berlaku,barang siapa, tapi yang ada adalah barang tersebut ada pada kita. …so..please, ”Jangan titipi aku..” 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar