Rabu
minggu lalu, saya berkesempatan untuk mengunjungi kantor Bea Cukai KPPBC TMP
Soekarno-Hatta. Dalam rangka Hari Anti Korupsi yang dicanangkan oleh Kantor
yang mengawasi keluar masuk barang dari dan ke Indonesia ini. Mungkin pertama
kali yang terlintas dalam benak kita begitu mendengar Bea Cukai adalah seram,
kumpulan para calo atau oknum yang nyebelin karena dengan kekuasaan mereka bisa
seenaknya menahan barang kiriman kita terus dimintain duit deh. Kalau mau ambil
barang kita.. Itu semua hanya oknum yang melakukan bukan pegawai Bea Cukai yang
melakukannya.
Setelah
mendengarkan visi, misi, komitmen untuk perubahan dan memberikan layanan prima
serta pengawasan yang efectif kepada pengguna jasa jasa kepabeanan dan cukai
dengan mengoptimalkan cara kerja yang cepat, efisien, transparan dan responsif,
kita bisa melihat bahwa perubahan dasar sedang terjadi di Instansi yang
memegang peranan penting di Bandara Soetta ini.
Selain itu ada penjelasan tentang bea masuk bagi barang bawaan yang kita bawa dari luar negeri. Kalau kita pulang dari luar negeri, kita tidak perlu takut lagi untuk membawa barang bawaan dari sana. Tetapi ada ketentuannya, bahwasanya setiap orang boleh membawa barang dengan nilai maksimum USD 250 atau USD1000 per keluarga. Dan jika kita membeli barang melebihi nilai tersebut, pastinya akan dikenakan pajak masuk yang nilainya tergantung dari setiap jenis barang yang kita bawa. Selain itu para pegawai Bea Cukai inipun selalu update terhadap barang baru dan barang-barang mewah, wuih… aku aja gak tahu mana barang asli mana kw..:)
Sebagai
Bandar Udara International terbesar di Indonesia dengan tingkat frekwensi
penerbangan Dan volume penumpang yang tinggi, Kantor Pengawasan & Pelayanan
(KPP) Bea Cukai Type Madya Pabean Soekarno Hatta dituntut untuk menyesuaikan
diri dengan perkembangan tersebut. Salah satu tugas dari KPP Bea Cukai Soetta
ini adalah berperan aktif di garda terdepan
dalam menangkal masuknya barang-barang ilegal melalui Bandara Soetta, baik yang
dibawa langsung oleh penumpang maupun melalui Cargo.
Merupakan
suatu kesempatan bagus bagi kami para bloggers yang datang berkunjung ke kantor
KPPBC – Soetta, karena tidak sembarang orang bisa masuk kesana. Selain
mengunjungi control room yang dipunyai Kantor Bea Cukai – Soetta ini, ada
beberapa tempat yang juga menjadi tujuan tour kami di sekitar cakupan wilayah
dari kepabeanan Bandar Udara Soekarno – Hatta.
Disela-sela
tour, kami diberi kesempatan untuk mengikuti Pers Conference atas penangkapan 5
tersangka penyelundup narkotika lewat Bandara Soetta. Ke 5 tersangka tersebut
berhasil ditangkap oleh CTU (Custome Tactical Unit) atau Unit Team Bea Cukai
yang bekerja sama dengan Kepolisian Sektor Bandara Soetta. Dari ke lima
penyelundup tersebut, mereka membawa Shabu untuk dimasukkan ke Indonesia dengan
berbagai macam cara. Ada yang disembunyikan di bagian atas celana dalam yang dipakainya.
Ada juga shabu yang berbentuk lilin, cairan bening yang disembunyikan dalam
guci arak serta shabu dalam bentuk kristal yang disembunyikan ke dalam tas
ransel.
Sebelum
Pers Conference dimulai, aku dan temanku sempat berbincang dengan Pak Subekti.
Salah satu penyidik yang juga Kepala Kepolisin Resort Bandara Soetta. Beliau
mengingkatkan bahwa masih banyak Warga Negara Indonesia yang menjadi kurir dari
narkoba hanya demi segelintir uang. Dan akibatnya mereka para kurir tersebut
kehilangan masa depan. Jadi jika kita bepergian ke luar negeri, jangan
sekali-kali mau dititikan sesuatu oleh kenalan kita disana. Begitupun jika ada
teman kita yang menitipkan, jangan sekali-kali kita mau. Karena begitu kita
sampai dan kita tertangkap tangan, maka habislah kita. Karena itu tidak
berlaku,barang siapa, tapi yang ada adalah barang tersebut ada pada kita. …so..please,
”Jangan titipi aku..”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar